Sengketa Tanah Lampung Utara Diseriusi, Hamartoni Temui Kanwil BPN: Tuntutan Warga Blambangan Pagar Jadi Sorotan

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

BANDAR LAMPUNG — Penanganan sengketa pertanahan di Kabupaten Lampung Utara mulai didorong ke tingkat koordinasi yang lebih intensif. Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menemui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Lampung, Drs. Suwito, S.H., M.Kn., Rabu (14/10/2026), untuk membahas langkah penanganan sejumlah persoalan pertanahan, termasuk tuntutan Tim Peduli Masyarakat (TPM) Blambangan Pagar terhadap PT Budi Dharma Godam Perkasa.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kanwil BPN Provinsi Lampung itu menjadi tindak lanjut rapat terbatas penanganan permasalahan pertanahan yang sebelumnya.

Langkah ini menandai upaya pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan instansi pertanahan guna mendorong penyelesaian sengketa secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Namun, efektivitas langkah tersebut pada akhirnya akan diukur dari kejelasan tindak lanjut serta penyelesaian konkret atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Hamartoni didampingi Sekretaris Daerah Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H.; Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, S.H., M.H.; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dicky Fahlevi Suudi, S.Sos.; Kepala Disperkimciptaru, Dirgantara, S.T., M.T.; serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Kanwil BPN Provinsi Lampung menghadirkan jajaran pejabat teknis, di antaranya Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Dedy Suryadi, S.SiT., M.M.; Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wiwid Nugroho, S.ST., M.H.; Kepala Bidang Survei dan Pengukuran, Budianto, S.Si., M.Si.; Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pembangunan, Oki Harien Purnomo, S.IP., MPA.; serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Ramli, S.H., M.H., bersama jajaran terkait.

Keterlibatan bidang-bidang teknis tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan persoalan pertanahan, mulai dari aspek pengukuran dan administrasi hak atas tanah hingga penanganan sengketa sesuai kewenangan masing-masing.

Salah satu persoalan yang turut dibahas ialah tuntutan TPM Blambangan Pagar terhadap PT Budi Dharma Godam Perkasa. Persoalan ini menjadi perhatian dalam koordinasi pemerintah daerah bersama BPN, meski rincian tuntutan, status penanganan, dan langkah penyelesaian yang disepakati belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.

Karena itu, kejelasan tindak lanjut menjadi hal penting. Pemerintah daerah dan BPN diharapkan mampu memastikan setiap persoalan ditangani berdasarkan data, dokumen pertanahan, serta ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak pihak yang berkepentingan.

Masyarakat tentu tidak hanya menunggu pertemuan dan koordinasi, tetapi juga kepastian mengenai perkembangan penanganan sengketa. Terlebih, persoalan pertanahan menyangkut kepastian hak, perlindungan hukum, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi penanganan yang lebih terarah. Publik kini menanti langkah lanjutan Pemkab Lampung Utara bersama Kanwil BPN Provinsi Lampung untuk memastikan persoalan pertanahan, khususnya tuntutan TPM Blambangan Pagar terhadap PT Budi Dharma Godam Perkasa, memperoleh penanganan yang jelas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum. (**)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *