Inspektorat Provinsi Turun Tangan, Pemkab Lampura Tegaskan Pengawasan Bukan Beban

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya membuka ruang seluas-luasnya terhadap proses pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan internal pemerintah tidak boleh berhenti sebatas mencari kesalahan dan menumpuk rekomendasi, tetapi harus menjadi alarm keras untuk membenahi tata kelola pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan dalam Entry Meeting Inspektorat Provinsi Lampung dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Utara, yang digelar di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Lampung Utara, Drs. Mat Soleh, M.Pd., mewakili Bupati Lampung Utara yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda kedinasan lain.

Sementara itu, tim Inspektorat Provinsi Lampung hadir dipimpin Inspektur Pembantu (Irban) III. Kehadiran tim pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong perbaikan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Mat Soleh terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf Bupati Lampung Utara yang tidak dapat hadir.

“Saya menyampaikan permohonan maaf Bupati Lampung Utara yang berhalangan hadir karena beliau ada tugas di waktu yang bersamaan. Dan juga Sekretaris Daerah tidak bisa hadir karena sedang monitoring Selter sebelas jabatan pimpinan tinggi pratama,” ujar Mat Soleh.

Namun pesan utama Bupati yang dibacakannya justru menegaskan satu hal: pengawasan jangan sekadar menghasilkan daftar temuan, tetapi harus melahirkan perubahan nyata

Dalam sambutan tertulis Bupati Lampung Utara disebutkan bahwa keberhasilan pembinaan dan pengawasan tidak diukur dari banyaknya temuan pemeriksaan maupun panjangnya daftar rekomendasi.

Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana setiap temuan ditindaklanjuti dan setiap rekomendasi benar-benar mampu mendorong perbaikan.

Temuan bukan untuk disembunyikan. Rekomendasi bukan untuk diabaikan. Dan pemeriksaan bukan sekadar formalitas.

Temuan pemeriksaan harus menjadi bahan pembelajaran bagi perangkat daerah. Rekomendasi harus diposisikan sebagai petunjuk untuk melakukan pembenahan. Sedangkan evaluasi harus menjadi pijakan agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin tertib, transparan, efektif dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kegiatan ini dengan penuh keterbukaan dan harapan. Sebab, bagi kami, pembinaan dan pengawasan bukanlah sesuatu yang harus dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri dan melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan daerah yang semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Artinya, proses pengawasan tidak boleh berhenti ketika pemeriksaan selesai. Justru setelah temuan disampaikan, pekerjaan sesungguhnya dimulai: memastikan rekomendasi ditindaklanjuti dan kelemahan tata kelola tidak kembali berulang.

Pemkab Lampung Utara menyatakan siap memberikan dukungan terhadap proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut turut diikuti Direktur RSUD H.M. Ryacudu beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan para kepala bagian Setdakab Lampung Utara.

Dengan demikian, entry meeting ini bukan sekadar agenda administratif. Ini menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, transparan, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat. (***)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *