Lampung Utara,— Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelontorkan anggaran sekitar Rp174 juta untuk pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Namun, di tengah besarnya anggaran yang disiapkan, jumlah peserta yang telah menyampaikan dokumen hingga Kamis (24/9/2026) baru mencapai 12 orang.
Kondisi tersebut tentu memunculkan pertanyaan publik, seberapa besar efektivitas anggaran Rp174 juta yang digelontorkan untuk proses seleksi 11 jabatan tersebut.
Apalagi, pelaksanaan Selter berlangsung pada 11–25 September 2026, sehingga pada hari terakhir pendaftaran, jumlah peserta masih sangat terbatas dibandingkan jumlah jabatan yang diperebutkan.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Lampung Utara, Wian Aditya, mengatakan hingga Kamis terdapat 12 peserta yang telah menyampaikan dokumen persyaratan, baik secara fisik maupun melalui mekanisme yang disediakan bagi ASN karier.
“Dari 11 jabatan yang dibuka, sampai saat ini sudah ada 12 peserta yang menyampaikan dokumen. Masih ada waktu bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi hingga Jumat pukul 16.00 WIB,” ujarnya.
Dengan jumlah tersebut, rata-rata baru sekitar satu peserta untuk setiap jabatan, meski distribusi peserta pada masing-masing jabatan belum tentu merata.
Persoalannya bukan semata-mata soal berapa orang yang mendaftar. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan anggaran ratusan juta rupiah tersebut benar-benar menghasilkan proses seleksi yang kompetitif, transparan, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
ketika uang daerah dikeluarkan untuk sebuah proses seleksi jabatan strategis, publik tentu berhak mengetahui apa saja komponen belanjanya dan apa hasil yang diperoleh dari setiap rupiah yang dibelanjakan.
Wian menyebut total anggaran pelaksanaan Selter mencapai Rp174 juta. Anggaran tersebut antara lain diperuntukkan bagi akomodasi asesor, panitia seleksi (pansel), sekretariat, serta honorarium penguji.
Pelaksanaan kegiatan disebut berlangsung di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung.
Tidak hanya Selter, BKPSDM juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp126 juta untuk uji kompetensi (umkom).
Artinya, jika kedua kegiatan tersebut dihitung, nilai anggaran yang berkaitan dengan proses seleksi dan pemetaan kompetensi pejabat mencapai sekitar Rp300 juta.
Angka ini tentu bukan jumlah kecil.Karena itu, transparansi menjadi penting. Publik layak tahu, berapa biaya yang dikeluarkan untuk setiap tahapan, siapa yang menerima honor, bagaimana mekanisme penetapan biaya akomodasi, serta apa indikator keberhasilan dari seluruh proses tersebut.
Seleksi JPT bukan sekadar kegiatan administratif. Jabatan yang diperebutkan merupakan posisi strategis dalam birokrasi yang nantinya berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Karena itu, jangan sampai proses seleksi hanya sibuk pada tahapan administrasi, sementara substansi utama berupa rekam jejak, kompetensi, integritas dan kapasitas calon pejabat justru kehilangan sorotan.
Wian mengatakan, sesuai jadwal, pada Sabtu (26/9/2026) akan dilakukan pengumuman terkait rekam jejak peserta.
Ia juga menjelaskan bahwa apabila di kemudian hari terdapat pejabat yang memasuki masa pensiun, mekanisme pengisian jabatan akan disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Apakah sama seperti tahun ini atau berbeda, nanti akan disampaikan pimpinan, yakni Bupati Lampung Utara,” katanya.
Jangan sampai anggaran besar hanya menghasilkan seremoni seleksi, sementara kualitas dan objektivitas pengisian jabatan masih menjadi tanda tanya.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya uang daerah.Yang dipertaruhkan adalah kualitas birokrasi Lampung Utara.(A.saripudi)














