PDAM Waybumi dan PD Lampura Niaga Masuk Meja Evaluasi

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai membedah kondisi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM Waybumi dan PD Lampura Niaga.

Rapat pembahasan ini diarahkan untuk mengukur kembali kelayakan, kondisi eksisting, sekaligus masa depan kedua perusahaan daerah tersebut.

Pembahasan kondisi eksisting dan pelaksanaan Studi Kelayakan BUMD PDAM Waybumi dan PD Lampura Niaga digelar di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara, Senin (21/9/2026).

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Provinsi Lampung, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M. Rezky, S.H., M.IP., Kepala DPMPTSP Dra. Dina Prawitarini, M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Utara untuk tidak membiarkan persoalan BUMD berjalan tanpa evaluasi. Studi kelayakan diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi teknis, operasional, pengelolaan hingga potensi pengembangan usaha kedua perusahaan daerah.

PDAM Waybumi menjadi salah satu perhatian penting karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat, khususnya kebutuhan air bersih. Karena itu, pembenahan tidak cukup berhenti pada persoalan administrasi, tetapi harus menyentuh kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, berkelanjutan dan profesional.

Wakil Bupati Romli menegaskan, evaluasi dan studi kelayakan menjadi langkah penting untuk memetakan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi PDAM Waybumi dan PD Lampura Niaga.

Tidak hanya mengejar peningkatan pelayanan publik, pembenahan BUMD juga diarahkan agar perusahaan daerah mampu dikelola secara lebih sehat dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan kata lain, BUMD dituntut tidak hanya sekadar berdiri sebagai badan usaha milik pemerintah daerah, tetapi harus memiliki arah bisnis yang jelas, tata kelola yang kuat dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat maupun daerah.

Sinergi Pemkab Lampung Utara bersama pihak Balai dari Provinsi Lampung diharapkan menghasilkan kajian yang konkret dan terukur. Hasil studi tersebut nantinya dapat menjadi pijakan dalam menentukan langkah penataan infrastruktur, peningkatan pelayanan serta pengembangan bisnis PDAM Waybumi dan PD Lampura Niaga ke depan.( Egi)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *