SISGITA Masuk Lampung Utara, Peta Pajak Dibongkar, PAD Dibidik

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

TANGERANG SELATAN,- Era pengelolaan pajak dan pertanahan berbasis data di Lampung Utara mulai memasuki babak baru.

Pemkab Lampung Utara resmi mengambil langkah untuk mereplikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan (SISGITA). Sistem digital ini diharapkan menjadi instrumen baru untuk membenahi data, memetakan objek pajak, sekaligus membuka ruang optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., hadir langsung dalam agenda tersebut didampingi Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., serta jajaran perangkat daerah terkait.

Tak berhenti pada seremoni, kerja sama tersebut langsung diturunkan ke level teknis. Bapenda dan Diskominfo Lampung Utara menjalin PKS dengan Bapenda dan Diskominfo Kota Tangerang Selatan untuk memastikan replikasi SISGITA dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

Dari Lampung Utara, PKS ditandatangani Desyadi dari Bapenda dan Gunaido Uthama dari Diskominfo bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Bukan Sekadar Aplikasi, Ini Soal Membaca Potensi Daerah, SISGITA bukan sekadar bicara teknologi atau aplikasi digital melainkan yang menjadi taruhan adalah akurasi data.

Dengan sistem pemetaan yang lebih terintegrasi, objek pajak dan informasi pertanahan diharapkan dapat dipetakan secara lebih jelas. Data yang selama ini tersebar di berbagai perangkat daerah diharapkan dapat dikelola menjadi informasi yang lebih terstruktur.

Sebab, semakin akurat data yang dimiliki pemerintah, semakin kuat pula dasar untuk mengidentifikasi potensi pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Pemanfaatan SISGITA juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah tidak hanya dituntut memiliki data, tetapi juga mampu menggunakannya sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Kerja sama dengan Tangerang Selatan menjadi langkah awal bagi Lampung Utara untuk mengadopsi inovasi tersebut. Namun pekerjaan sebenarnya justru dimulai setelah tanda tangan dibubuhkan.

Sistem harus berjalan. Data harus diperbarui. Antarperangkat daerah harus terhubung. Dan yang paling penting, teknologi tersebut harus menghasilkan manfaat nyata.

Sebab digitalisasi tidak boleh berhenti menjadi seremoni, aplikasi, atau sekadar tampilan di layar. ukurannya sederhananya adalah apakah data semakin akurat, pelayanan semakin mudah, objek pajak semakin terpetakan, dan potensi PAD semakin mampu dikelola.

Ini adalah langkah untuk mengubah cara Lampung Utara membaca aset, memetakan pajak, mengelola data, dan mengejar potensi pendapatan daerah di era digital. (*)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *