Gara-Gara Urusan Sertifikat Tanah, Keributan Pecah di Kantor Pemda Lampura, Laporan Masuk Polisi

REDAKSI
banner 120x600

LAMPUNG UTARA — Persoalan pengurusan sertifikat tanah berujung keributan di lingkungan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara. Tak hanya adu mulut, dalam laporan yang diterima kepolisian disebut terjadi dugaan upaya pemukulan hingga ancaman menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 17.20 WIB, di lingkungan Kantor Pemda Lampung Utara.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan yang diterbitkan Polres Lampung Utara, persoalan bermula ketika pelapor bersama sejumlah pihak berada di sebuah ruangan untuk membahas masalah tanah yang hendak dibuatkan sertifikat.

Dalam laporan tersebut disebutkan, persyaratan pembuatan sertifikat tanah dinilai belum lengkap. Salah satu pihak yang disebut hendak membuat sertifikat tersebut adalah AS alias AT.

Pelapor mengaku belum dapat menyetujui proses pembuatan sertifikat karena persyaratan yang dinilai belum lengkap. Setelah pembahasan di dalam ruangan, pelapor kemudian keluar.

Namun, situasi disebut memanas ketika berada di pintu keluar gedung Pemda.

Dalam uraian pengaduan, AS alias AT diduga hendak memukul kepala pelapor.

Pelapor mengaku berusaha menghindar sehingga pukulan tersebut mengenai bagian lengan sebelah kiri.

Setelah itu terjadi keributan antara pelapor dengan AS dan dua orang yang disebut sebagai adiknya.

Situasi kemudian semakin serius. Berdasarkan isi laporan, kedua orang yang disebut sebagai adik AS tersebut diduga mengeluarkan senjata tajam jenis laduk berwarna silver.

Pelapor menyebut dirinya kemudian berlari ke arah Jalan Pahlawan. Namun, kedua orang tersebut diduga mengejar dan mengancam menggunakan senjata tajam sambil mengucapkan kata “tunggu kamu.”

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dokumen yang beredar menunjukkan laporan/pengaduan telah diterima oleh Polres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Persoalan ini kini menjadi perhatian karena dugaan keributan tersebut terjadi di lingkungan kantor pemerintahan dan bermula dari pembahasan mengenai sertifikat tanah.

Meski demikian, seluruh uraian mengenai dugaan pemukulan, pengeroyokan maupun ancaman menggunakan senjata tajam tersebut masih merupakan versi pelapor sebagaimana tertuang dalam dokumen pengaduan.

Kebenaran materiil dan ada atau tidaknya unsur pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Publik kini menunggu langkah kepolisian dalam mengusut laporan tersebut serta memastikan fakta sebenarnya di balik keributan yang disebut terjadi di lingkungan Pemda Lampung Utara.(Arif)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *