11 Raperda Dibedah, Bupati-Wabup Tubaba Hadir dalam paripurna

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

TUBABA — Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mulai masuk meja pembahasan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Terdiri dari 3 Raperda inisiatif DPRD dan 8 Raperda usulan Pemerintah Daerah, seluruhnya dibahas dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I, Kamis (17/09/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., bersama Wakil Bupati Nadirsyah. Kehadiran pucuk pimpinan daerah itu menegaskan bahwa pembentukan regulasi bukan sekadar agenda formal lembaga legislatif, melainkan bagian penting dari arah kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Namun, tantangannya bukan hanya seberapa banyak Raperda yang mampu dibahas dan disahkan. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana regulasi tersebut benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat dan dapat diterapkan di lapangan.

Jangan sampai produk hukum daerah hanya berakhir menjadi tumpukan dokumen tanpa dampak nyata.

Pembicaraan Tingkat I menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk menguji setiap substansi Raperda secara lebih serius. Materi yang dibahas harus memiliki dasar hukum yang jelas, tidak tumpang tindih, serta relevan dengan kebutuhan daerah.

Pemerintah daerah dan DPRD juga dituntut memastikan setiap regulasi yang lahir tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar memiliki daya guna, kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Sinergi eksekutif dan legislatif pun menjadi faktor penting. Perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi, selama seluruh tahapan tetap diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.

Dengan 11 Raperda yang kini masuk tahap pembahasan, masyarakat tentu menanti bukan hanya kapan aturan tersebut disahkan, tetapi juga apa dampak konkret yang akan dirasakan setelah aturan diberlakukan.

Sebab, ukuran keberhasilan sebuah regulasi bukan terletak pada tebalnya dokumen atau banyaknya pasal, melainkan pada seberapa efektif aturan itu bekerja dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat Tubaba. (Budi)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *