Paket Proyek Bukan Kue Kekuasaan

REDAKSI
banner 120x600

— Ketika isu dugaan bagi-bagi paket proyek mulai berembus kencang, yang seharusnya bergetar bukan hanya ruang media sosial, tetapi juga meja-meja pengawasan.

Sebab yang sedang dibicarakan bukan pembagian kursi dalam sebuah pertemuan. Bukan pula pembagian konsumsi setelah rapat. Yang menjadi sorotan adalah paket pekerjaan pemerintah yang dibiayai uang rakyat.

Maka wajar jika publik bertanya, benarkah ada paket yang dikondisikan, Benarkah ada pihak tertentu yang sudah “mendapat bagian”,Atau semua ini hanya isu yang dibesar-besarkan.

Jawabannya harus ditemukan dalam dokumen dan fakta. Jika proses pengadaan di lingkungan Disperkimciptaru Lampung Utara benar-benar bersih, transparan dan sesuai aturan, maka pemeriksaan seharusnya bukan masalah.

Sebaliknya, pemeriksaan justru menjadi kesempatan untuk membungkam tudingan dengan bukti. Tetapi kalau kemudian ditemukan kejanggalan, publik tentu berhak bertanya lebih jauh, siapa yang mengatur, bagaimana caranya, dan untuk kepentingan siapa.

Ada kebiasaan buruk yang harus dibuang jauh-jauh dari birokrasi, menganggap proyek pemerintah sebagai “kue” yang bisa dibagi kepada kelompok tertentu.

Jika praktik semacam itu benar terjadi, maka masalahnya bukan sekadar soal satu paket pekerjaan. Masalahnya menyentuh integritas pemerintahan. Sebab sistem pengadaan dibuat justru untuk mencegah proyek menjadi arena kedekatan, titipan atau permainan kepentingan.

Pelaku usaha seharusnya berkompetisi melalui mekanisme yang fair. Bukan melalui siapa paling dekat dengan penguasa.

Bukan siapa paling pintar mencari jalan belakang. Dan bukan siapa yang lebih dahulu mengetahui “jatahnya”.

Itulah sebabnya dugaan seperti ini tidak boleh dianggap remeh. Inspektorat memiliki posisi strategis. Jangan sampai lembaga pengawasan hanya bergerak setelah api membesar, kemudian sibuk memadamkan asap tanpa mencari sumber apinya.

Publik membutuhkan pengawasan yang berani, objektif dan tidak pandang bulu.Kalau memang tidak ada persoalan, katakan tidak ada.Kalau ditemukan kesalahan administrasi, jelaskan. Kalau ada indikasi pelanggaran, tindaklanjuti sesuai kewenangan.

Dan jika persoalannya masuk wilayah hukum, jangan ragu menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

Pengawasan adalah pekerjaan untuk memastikan kekuasaan tetap berada di jalurnya. Jika ada pemeriksaan, publik berhak mengetahui bahwa prosesnya berjalan.Jika hasilnya sudah ada, sampaikan sesuai ketentuan. Jika tidak terbukti, bersihkan nama pihak yang dituding.

Jika terbukti ada pelanggaran, jangan berhenti pada teguran jika memang persoalannya lebih serius.

Sebab semakin besar anggaran yang berputar, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap rupiah dibelanjakan secara benar.

paket proyek bukan kue kekuasaan. Ia adalah amanah anggaran publik. Dan amanah publik tidak boleh dibagi berdasarkan kedekatan.

Jika dugaan itu hanya isu, bongkar kepalsuannya. Jika ternyata ada permainan, bongkar permainannya.

Yang tidak boleh dilakukan adalah membiarkan tanda tanya terus hidup sementara uang rakyat terus berjalan.

Sebab rakyat tidak membutuhkan proyek yang penuh bisik-bisik. Rakyat membutuhkan pembangunan yang lahir dari proses yang bersih.

” Tajuk: penulis Harian fajar Lampung” (R*)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *