LAMPUNG UTARA,-Babak baru hubungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan organisasi masyarakat dimulai. GMBI Distrik Lampung Utara resmi terdaftar di Kesbangpol dan menyatakan siap bersinergi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pembangunan.
Kepastian legalitas itu ditandai dengan penyerahan Surat Keterangan Keberadaan oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., kepada jajaran pengurus baru GMBI Distrik Lampung Utara, Rabu (9/9/2026).
Audiensi yang berlangsung dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara Anton Darmawan serta Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Lampung Utara Antoni Efendi.
Dengan diterbitkannya surat tersebut, GMBI Distrik Lampung Utara dinyatakan tercatat secara resmi dan berstatus aktif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Namun, legalitas bukanlah garis akhir. Wakil Bupati Romli justru mendorong GMBI mengambil peran lebih besar sebagai mitra pemerintah yang mampu memberikan kritik, masukan dan pengawasan terhadap kebijakan maupun program pembangunan.
Pemkab Lampung Utara, kata Romli, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran yang membangun.
“Kepemimpinan kami di bawah Hamartoni Ahadis dan saya sendiri, terus berkomitmen untuk sepenuhnya mengabdikan diri bagi kepentingan serta kemajuan seluruh masyarakat Lampung Utara. Kami berharap GMBI yang kini telah resmi terdaftar ini dapat menjadi mitra yang baik, ikut berperan serta dalam membangun daerah ini bersama-sama,” ujar Romli.
Pesan tersebut mendapat respons positif dari Ketua Distrik GMBI Lampung Utara, Wawi Aryadi.
Wawi menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah program yang telah dijalankan Pemkab Lampung Utara. Ia menyebut pembangunan Pasar Modern Dekon yang telah mendatangkan investor, peningkatan pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan sistem jemput bola, seragam gratis bagi siswa, revitalisasi sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat, pembenahan RSUD Ryacudu Kotabumi hingga pembangunan jalan dan jembatan.
Menurut Wawi, berbagai program tersebut merupakan langkah positif yang mulai dirasakan masyarakat.
GMBI menegaskan, dukungan terhadap pemerintah bukan berarti menghilangkan fungsi pengawasan. Organisasi tersebut menyatakan siap mendukung kebijakan yang dinilai berpihak kepada rakyat, sekaligus tetap menjalankan kontrol sosial agar pembangunan berjalan transparan, tertib dan sesuai aturan.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Dukungan kami berikan untuk setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus kami akan tetap melakukan pengawasan dan pengawalan agar seluruh pembangunan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wawi.
Resminya GMBI terdaftar di Kesbangpol menjadi momentum penting bagi organisasi tersebut untuk menunjukkan eksistensinya di Lampung Utara.
Pemerintah membutuhkan mitra yang mampu mendukung pembangunan. Masyarakat juga membutuhkan organisasi yang berani menyuarakan kepentingan publik.(**)














