KOTABUMI – Suasana audiensi DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Lampung Utara bersama Bupati Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Rabu (9/9/2026), mendadak menghangat.
Bukan tanpa sebab. Di tengah pembahasan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers, Bupati Hamartoni justru melontarkan kritik keras terhadap pola pemberitaan yang dinilainya belum mengedepankan prinsip konfirmasi dan keberimbangan.
Sorotan itu diarahkan pada pemberitaan yang tengah ramai di media terkait pengadaan tanah untuk program Sekolah Rakyat di Kabupaten Lampung Utara yang disebut-sebut diduga terindikasi korupsi.
Hamartoni menegaskan, isu dugaan korupsi bukan perkara ringan. Karena itu, setiap pemberitaan yang memuat tudingan serius semestinya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut.
“ agar berimbang beritanya,Seharusnya konfirmasi atau diklarifikasi dulu dengan pihak Pemerintah biar mendapatkan informasi yang benar. Ini malah klarifikasinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” terang Hamartoni.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin paling tajam dalam audiensi yang digelar di Ruang Tamu Bupati Lampung Utara itu.
Sebelumnya, Ketua DPC KWRI Lampung Utara, Rasman, menyampaikan komitmen organisasinya untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
KWRI, kata dia, siap membantu menyebarluaskan berbagai program pembangunan melalui jaringan media yang tergabung di dalam organisasi.
“Kami akan mendukung program kerja Pemerintah dengan penyebarluasan informasi melalui media. Dalam organisasi ini ada sekitar dua puluhan media yang tergabung,” ujar Rasman.
Hamartoni menyambut positif komitmen tersebut. Ia menilai pers memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai salah satu pilar demokrasi.
Namun, menurutnya, fungsi kontrol tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab untuk menyajikan informasi secara akurat, faktual dan berimbang.
“Pers merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan daerah. Tetapi dalam menjalankan tugas jurnalistik, tentu harus memberikan informasi yang benar dan berimbang,” tegasnya.
Pesan Hamartoni cukup jelas: kritik terhadap pemerintah bukan persoalan, tetapi pemberitaan harus tetap berpijak pada fakta dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, satu berita dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik dan membentuk opini. Karena itu, Hamartoni berharap insan pers tidak hanya berlomba menjadi yang tercepat, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan telah melalui proses jurnalistik yang benar.
Audiensi KWRI dan Bupati Lampung Utara akhirnya tidak sekadar menjadi forum silaturahmi. Pertemuan tersebut sekaligus membuka ruang dialog tentang bagaimana pemerintah dan pers dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional. pemerintah terbuka terhadap kritik, sementara pers tetap kritis dengan mengedepankan konfirmasi dan keberimbangan.(**)














