LAMPUNG UTARA,- Jangan berharap pengawasan publik hanya berhenti di atas kertas. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) Kabupaten Lampung Utara menegaskan bakal memperkuat barisan untuk mengawal penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Pesan keras itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja 2026 yang digelar di Sekretariat LSM GEMPUR, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan. Sabtu ( 5/9/2026)
Rapat dipimpin Ketua LSM GEMPUR Lampura, Ahmad Syarifudin, dan diikuti jajaran pengurus serta perwakilan anggota.
Evaluasi tersebut bukan sekadar agenda organisasi. GEMPUR menjadikannya sebagai momentum untuk mengukur sejauh mana peran lembaga dalam mengawal kepentingan masyarakat sekaligus melakukan kontrol terhadap kinerja penyelenggara negara.
Sejumlah sektor menjadi perhatian. Anggaran daerah, proyek infrastruktur, bantuan sosial, realisasi pinjaman daerah hingga penggunaan Dana Desa masuk dalam agenda pengawasan yang akan diperkuat.
GEMPUR menegaskan, pengawasan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Setiap informasi maupun temuan harus ditelusuri, diverifikasi dan didukung data agar kritik yang disampaikan tidak berhenti sebagai opini.
“Kita tidak boleh hanya menjadi pengawas di atas kertas. Kita harus menjadi pengawas yang cerdas, berani, dan konsisten. Setiap langkah kita harus berlandaskan kebenaran dan kepentingan rakyat,” tegas Ahmad.
Ia menilai keberanian tanpa pengetahuan dan data justru dapat melemahkan fungsi pengawasan. Karena itu, peningkatan kapasitas anggota menjadi salah satu agenda utama.
“Peningkatan kapasitas pengurus dan anggota adalah kunci agar kita tidak mudah dibenturkan, dan agar setiap kritik yang kita sampaikan memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.
Tak Sekadar Berteriak, GEMPUR juga berencana memperluas jaringan pengawasan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Penguatan struktur tersebut ditujukan agar laporan maupun aspirasi masyarakat tidak berhenti di tingkat bawah, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
Sinergi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, kepala desa, media massa dan elemen lainnya juga akan diperkuat.
Bagi GEMPUR, masyarakat bukan sekadar objek pembangunan, melainkan memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kebijakan dan anggaran publik dijalankan.
Ahmad mengatakan, sepanjang 2026 pihaknya juga telah membangun sinergisitas dengan sejumlah elemen masyarakat.
Bahkan, dalam momentum Hari Kemerdekaan, GEMPUR turut menggelar hiburan rakyat berupa kesenian kuda lumping.
“Di bulan Oktober mendatang akan ada pembagian sembako bagi masyarakat yang kurang beruntung,” kata Ahmad.
Pengawasan Diperkeras, Transparansi Jadi Taruhan, Dalam rapat tersebut, GEMPUR juga mengevaluasi tata kelola internal organisasi. Transparansi laporan kegiatan, administrasi serta akuntabilitas lembaga menjadi perhatian agar organisasi tetap dapat mempertanggungjawabkan setiap aktivitasnya kepada masyarakat.
Rapat kemudian menghasilkan kesepakatan untuk menyusun rencana aksi tindak lanjut serta memperkuat struktur organisasi hingga tingkat desa.
Langkah itu sekaligus menjadi sinyal bahwa GEMPUR Lampura ingin menaikkan level pengawasan.
Bukan sekadar bersuara, tetapi memburu data. Bukan sekadar mengkritik, tetapi mengawal agar setiap kebijakan dan penggunaan uang publik dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel, GEMPUR menyatakan siap mengambil posisi sebagai salah satu elemen kontrol sosial di Lampung Utara.(**)














