Wabup Tanggamus Tinjau Disdukcapil, Pastikan Pelayanan Publik Cepat dan Tak Berbelit

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

TANGGAMUS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan. Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, turun langsung meninjau pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus, Kamis (8/10/2026).

Peninjauan dilakukan usai Wakil Bupati menghadiri kegiatan Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi benar-benar berjalan cepat, tertib, transparan, ramah, dan tanpa berbelit-belit.

Di Disdukcapil, Agus Suranto melihat langsung aktivitas pelayanan serta proses masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan. Ia juga berdialog dan berkoordinasi dengan jajaran Disdukcapil untuk mengetahui kondisi pelayanan sekaligus berbagai kendala yang berpotensi menghambat masyarakat.

Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Maradona, S.STP., M.Si., serta sejumlah pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Wakil Bupati menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap proses pelayanan harus memberikan kemudahan, kepastian, serta perlakuan yang baik kepada warga.

“Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, ramah, transparan dan memberikan kepastian. Jangan sampai masyarakat dipersulit oleh proses pelayanan yang seharusnya menjadi hak mereka,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dengan memperbaiki sistem administrasi, tetapi juga membutuhkan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan secara profesional dan responsif.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi antar-OPD serta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat harus menjadi salah satu pijakan utama dalam membenahi kualitas pelayanan pemerintah.

Peninjauan langsung tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pelayanan publik harus benar-benar hadir untuk masyarakat—bukan sekadar memenuhi standar di atas kertas. (**)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *