PALEMBANG – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali memantik gelombang kritik terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang turun ke jalan, Senin (5/10/2026), mendesak pemerintah bergerak lebih serius, cepat dan terukur.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Provinsi Sumsel itu bukan sekadar penyampaian aspirasi. Mahasiswa membawa tuntutan keras agar persoalan Karhutla tidak berhenti pada operasi pemadaman, tetapi menyentuh akar persoalan, transparansi anggaran hingga perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap.
Tekanan mahasiswa bahkan dituangkan dalam tenggat waktu 5×24 jam. Petisi tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
Dalam aksi itu, mahasiswa menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Mereka mempertanyakan mengapa persoalan asap dan Karhutla terus berulang, sementara masyarakat kembali harus berhadapan dengan dampaknya.
Kritik mahasiswa pun menukik pada satu pertanyaan besar: sampai kapan Sumsel harus kembali berhadapan dengan asap setiap kali musim kebakaran datang.
Di tengah tekanan tersebut, Herman Deru turun langsung menemui massa aksi. Ia mendengarkan tuntutan mahasiswa dan memberikan penjelasan mengenai langkah pemerintah dalam menghadapi Karhutla.
Herman menegaskan Pemprov Sumsel tidak tinggal diam. Penanganan dilakukan melalui berbagai strategi, mulai dari operasi pemadaman darat, water bombing, operasi modifikasi cuaca, hingga penguatan Satgas Karhutla dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, pemerintah kabupaten/kota, Masyarakat Peduli Api dan unsur relawan.
Menurut Herman, Sumsel menghadapi tantangan serius karena memiliki kawasan gambut hampir 1,4 juta hektare yang memiliki tingkat kerawanan terhadap kebakaran.
Namun, penjelasan tersebut belum menghapus sorotan mahasiswa. Mereka tetap meminta pemerintah menunjukkan langkah konkret, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk terkait penggunaan anggaran penanganan Karhutla.
Sorotan juga diarahkan terhadap bantuan pemerintah pusat sebesar Rp100 miliar untuk penanganan Karhutla di Sumsel.
Herman menjelaskan dana tersebut telah dialokasikan sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat, yakni Rp30 miliar untuk Satgas Pemprov Sumsel dan sisanya dialokasikan ke sejumlah kabupaten. Ia menegaskan penggunaan anggaran tersebut tidak bisa dilakukan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Tak berhenti di situ, Herman juga menyatakan akan mengambil tindakan terhadap korporasi apabila terbukti terlibat dalam Karhutla di wilayah konsesinya, termasuk kemungkinan pencabutan izin.
Pertemuan antara gubernur dan mahasiswa akhirnya berubah menjadi dialog terbuka. Namun, aksi tersebut meninggalkan pesan yang jauh lebih besar, persoalan Karhutla tidak cukup dijawab dengan pemadaman ketika api sudah membesar.
Publik kini menunggu apakah tuntutan mahasiswa dan tenggat 5×24 jam tersebut akan diikuti langkah konkret di lapangan.
Sebab bagi masyarakat yang terdampak asap, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa banyak titik api yang dipadamkan, melainkan seberapa cepat pemerintah mencegah api kembali muncul dan seberapa kuat negara melindungi keselamatan warganya. (Yin)














