KUA-PPAS 2027 Memanas, Tambahan Anggaran DPRD Sempat Ditolak Eksekutif, Ketua Dewan: Dinamika Pembahasan

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

KOTABUMI — Pembahasan anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menyisakan tanda tanya. Di balik pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Tahun 2027, mencuat kabar adanya tarik-menarik kepentingan anggaran antara legislatif dan eksekutif.

Informasi yang beredar menyebutkan, permintaan penambahan anggaran dari DPRD Lampung Utara sempat mendapat penolakan dari pihak eksekutif. Bahkan, situasi tersebut disebut-sebut ikut membuat agenda paripurna pengesahan KUA-PPAS 2027 yang semula dijadwalkan awal pekan lalu mengalami penundaan. Paripurna akhirnya digelar pada Kamis (24/9/2026).

Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, ketika dikonfirmasi tidak secara tegas membantah adanya perbedaan pembahasan tersebut. Ia menyebut persoalan itu sebagai bagian dari dinamika dalam proses penyusunan anggaran.

“(Penolakan) itu hanya sebuah proses pembahasan,” kata Yusrizal, didampingi Sekretaris Daerah Lampung Utara, Intji Indriati, usai sidang paripurna penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di gedung legislatif, Jumat (25/9/2026).

Menurut Yusrizal, kondisi fiskal saat ini memang menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan anggaran. Kebijakan efisiensi membuat setiap usulan belanja harus benar-benar disaring berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

Artinya, tidak semua kebutuhan bisa langsung diakomodasi. Belanja yang dianggap belum mendesak harus menunggu atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Jadi, proses pembahasan anggaran itu harus sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika memang tidak ada persoalan, mengapa muncul kabar adanya permintaan tambahan anggaran yang sempat ditolak dan mengapa agenda paripurna KUA-PPAS sampai mengalami penundaan.

Di sisi lain, Sekda Lampung Utara, Intji Indriati, justru memberikan penjelasan berbeda.

Ketika ditanya mengenai kabar adanya penolakan atau “blokade” terhadap permintaan tambahan anggaran, Intji langsung membantah.

“Enggak ada blokade (permintaan tambahan anggaran),” katanya sembari menggelengkan kepala.

Pernyataan tersebut membuat persoalan semakin menarik. Sebab, di satu sisi Ketua DPRD menyebut adanya proses pembahasan yang dinamis, sementara dari pihak eksekutif justru ditegaskan tidak pernah terjadi “blokade”.

Sementara Kepala Bappeda Lampung Utara, Dewi Setyawati, memilih tidak banyak berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.

“Ini sudah paripurna,” ujarnya singkat.

Pernyataan singkat itu belum menjawab secara terang apakah sebelumnya memang terjadi perbedaan pembahasan mengenai tambahan anggaran, atau sekadar dinamika biasa dalam penyusunan KUA-PPAS.

Publik tentu berhak mengetahui bagaimana proses pembahasan anggaran daerah berlangsung. Terlebih, APBD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menyangkut arah belanja pemerintah dan penggunaan uang rakyat.

Jika memang tidak ada tarik-menarik anggaran, semestinya prosesnya dapat dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika memang terjadi perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif, hal tersebut juga merupakan bagian dari mekanisme pembahasan anggaran yang patut diketahui publik.(*)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *