Bupati Hamartoni Buka Jalan Dukungan untuk Bawaslu, Fasilitas Kantor Jadi Bahasan

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

KOTABUMI — Penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Lampung Utara kembali menjadi perhatian. Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menerima audiensi jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara di Ruang Tamu Bupati, Kamis (24/9/2026).

Audiensi yang dipimpin Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, S.H., M.H., bersama jajaran komisioner itu tak sekadar menjadi forum silaturahmi. Salah satu agenda penting yang dibahas adalah dukungan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas gedung untuk Kantor Bawaslu Lampung Utara.

Kebutuhan tersebut dinilai penting untuk menunjang kerja-kerja kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

Bawaslu Lampung Utara menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui skema pinjam pakai gedung yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai kantor lembaga pengawas pemilu tersebut.

Merespons permohonan itu, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa Pemkab Lampung Utara pada prinsipnya tidak mempersoalkan pemberian fasilitas untuk mendukung operasional Bawaslu.

Namun, terdapat proses kelembagaan yang sebelumnya perlu dipastikan terlebih dahulu. Salah satunya berkaitan dengan usulan Bawaslu Provinsi Lampung agar Bawaslu Lampung Utara menjadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri.

“Pada dasarnya dari Pemerintah Daerah tidak ada hambatan untuk memfasilitasi Kantor Bawaslu. Kemarin hanya menunggu kepastian proses kelembagaan Bawaslu Lampung Utara menjadi Satker Mandiri sesuai usulan Bawaslu Provinsi,” ujar Hamartoni.

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas posisi Pemkab Lampung Utara dalam mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu. Dengan kepastian status kelembagaan, proses fasilitasi sarana dan prasarana diharapkan dapat berjalan lebih jelas dan terarah.

Bagi Bawaslu, keberadaan kantor yang representatif bukan sekadar persoalan tempat bekerja. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kelancaran tugas pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta penguatan koordinasi kelembagaan dalam menghadapi agenda kepemiluan.

Pertemuan tersebut pun menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu.

Sinergi kedua lembaga diharapkan tidak berhenti pada dukungan administratif dan fasilitas semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola demokrasi di Lampung Utara yang terbuka, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *