ILLEGAL REFINERY MUBA DISOROT. HERMAN DERU PIMPIN RAPAT, KESELAMATAN WARGA JADI TARUHAN

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

PALEMBANG – Aktivitas illegal refinery atau penyulingan minyak tanpa izin di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan serius. Bukan sekadar persoalan pelanggaran aturan, praktik yang telah berlangsung lama tersebut juga menyimpan ancaman keselamatan yang sewaktu-waktu dapat memicu bencana.

Kondisi itu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru langsung memimpin rapat koordinasi khusus untuk membahas penanganan illegal refinery Muba di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (16/9/2026).

Rapat tersebut mempertemukan sejumlah unsur penting, mulai dari Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Bupati Muba H.M. Toha Tohet, Kepala Perwakilan SKK Migas, Forkopimda Sumsel dan Forkopimda Muba. Kantor Staf Presiden (KSP) juga mengikuti pembahasan secara virtual.

Forum ini menjadi sinyal bahwa persoalan illegal refinery tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah lokal semata.

Aktivitas penyulingan minyak tanpa izin disebut telah lama dilakukan sebagian masyarakat. Namun di balik aktivitas ekonomi tersebut, terdapat persoalan serius yang menyangkut aspek hukum, lingkungan, keselamatan kerja hingga ancaman terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

Sejumlah aktivitas illegal refinery berpotensi menimbulkan insiden kebakaran yang bukan hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga telah dikaitkan dengan jatuhnya korban jiwa.

Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan pendekatan penertiban sesaat. Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut membangun langkah yang terukur, terpadu dan berkelanjutan. Persoalan harus ditelusuri dari hulu hingga hilir, termasuk bagaimana sumber minyak diperoleh, bagaimana aktivitas penyulingan berlangsung, siapa yang terlibat, serta bagaimana hasil produksi tersebut beredar.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi persoalan sosial dan ekonomi. Aktivitas tersebut telah lama menjadi bagian dari mata pencaharian sebagian masyarakat. Artinya, penanganan membutuhkan solusi yang tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhitungkan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Rapat yang dipimpin Herman Deru menjadi momentum untuk merumuskan langkah konkret lintas sektor. Sebab jika persoalan hanya berhenti pada razia dan penertiban di lapangan, sementara akar persoalannya tidak disentuh, maka aktivitas serupa berpotensi kembali muncul.

Kini perhatian tertuju pada langkah lanjutan pemerintah dan aparat terkait, apakah penanganan illegal refinery di Muba mampu menyentuh seluruh rantai persoalan sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan keselamatan bagi masyarakat. (Yin)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *