11 Kursi Eselon II.b Dibuka, Selter Pemkab Lampura Jangan Sekadar Formalitas

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

– Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali digelar. Sebanyak 11 jabatan eselon II.b yang masih kosong kini diperebutkan melalui mekanisme seleksi yang pendaftarannya dibuka mulai 11 hingga 25 September 2026.

Namun, dibukanya kembali gerbang Selter tersebut bukan berarti seluruh persoalan selesai. Justru sebaliknya, publik kini menunggu satu hal yang jauh lebih penting, seberapa transparan dan objektif proses seleksi itu benar-benar dijalankan

Sebab, 11 jabatan yang diperebutkan bukan sekadar kursi struktural. Jabatan pimpinan tinggi merupakan posisi strategis yang akan menentukan arah kebijakan, kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran hingga pencapaian program pembangunan di Lampung Utara.

Karena itu, jangan sampai Selter hanya berhenti pada pemenuhan prosedur administratif. Publik tentu berharap proses seleksi tidak sekadar menghasilkan pejabat yang memenuhi syarat secara administratif, tetapi benar-benar melahirkan sosok yang memiliki kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan dan rekam jejak yang dapat dipertanggung jawabkan.

Pertanyaan publik pun sederhana, siapa yang paling layak, bukan siapa yang paling dekat. Kalimat tersebut menjadi penting karena proses pengisian jabatan strategis pemerintah selalu memiliki sensitivitas tinggi. Ketika 11 posisi eselon II.b dibuka sekaligus, ruang publik otomatis akan dipenuhi berbagai spekulasi mengenai siapa yang akan lolos dan siapa yang akan tersingkir.

Spekulasi itu hanya bisa dipatahkan dengan satu senjata yakni transparansi.

Pemkab Lampung Utara bersama panitia seleksi harus mampu menunjukkan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada ruang bagi intervensi kepentingan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Mulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, uji kompetensi, penilaian makalah, wawancara hingga penetapan tiga besar setiap jabatan harus memiliki dasar penilaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apalagi sebelumnya telah dilakukan tahapan uji kompetensi. Kini publik tentu ingin mengetahui bagaimana hasil proses tersebut benar-benar menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan calon terbaik.

Jangan sampai Selter berubah menjadi sekadar panggung pergantian nama di balik meja birokrasi.

Jika pemerintah benar-benar ingin membangun birokrasi yang profesional, maka kompetensi harus ditempatkan di atas kedekatan. Integritas harus lebih tinggi daripada kepentingan. Dan rekam jejak harus berbicara lebih keras daripada lobi.

Di titik inilah Pemkab Lampung Utara diuji. Bukan hanya diuji dalam menyelenggarakan Selter, tetapi diuji dalam membuktikan bahwa pemerintah serius membangun meritokrasi.

Masyarakat juga layak bertanya, apakah setelah proses seleksi selesai nanti, hasilnya benar-benar mencerminkan orang-orang terbaik untuk menduduki 11 jabatan tersebut.

Sebab, kesalahan memilih pejabat bukan sekadar persoalan administrasi. Dampaknya bisa berlarut-larut dan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui buruknya pelayanan, lambannya program, lemahnya pengawasan dan tidak efektifnya penggunaan anggaran.

Karena itu, Selter JPTP Lampung Utara kali ini harus menjadi momentum untuk membersihkan segala keraguan.

Dan jika prosesnya memang bersih, transparan serta objektif, pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik maupun pengawasan publik.

Justru dari keterbukaan itulah kepercayaan masyarakat terhadap hasil Selter akan lahir.

Biarkan kompetensi yang bicara. Biarkan rekam jejak yang diuji. Biarkan hasil seleksi menjawab seluruh kecurigaan publik.

” Tajuk: penulis Harian Fajar Lampung “(R*)

banner 450x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *