TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terus mendorong penguatan tata kelola data pertanahan dan perpajakan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan berbasis digital.
Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja sekaligus study tiru ke Kota Tangerang Selatan, Jumat (28/8/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan itu menjadi momentum bagi Pemkab Lampung Utara untuk menggali berbagai praktik terbaik dalam pengelolaan Zona Nilai Tanah (ZNT), integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta pemanfaatan sistem informasi berbasis data spasial.

Rombongan Pemkab Lampung Utara dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H. Turut mendampingi, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh, bersama sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat teknis terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Utara, Desyadi, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Utara/Kotabumi, Metty, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., beserta jajaran.
Kedatangan rombongan Pemkab Lampung Utara diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, S.E., M.M., C.Med., QCRO., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Dr. Seto Apriyadi, S.ST., M.H., serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dalam kunjungan itu, Pemkab Lampung Utara mempelajari sejumlah inovasi dan praktik pengelolaan data pertanahan serta perpajakan daerah yang telah diterapkan di Kota Tangerang Selatan.

Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) berbasis sistem informasi geografis/spasial. Sistem tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam menyediakan data yang lebih terstruktur dan akurat untuk mendukung pengelolaan potensi daerah.
Selain itu, rombongan juga menggali penerapan integrasi data NIB dan NOP. Integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi data antara sektor perizinan usaha dan perpajakan daerah, sehingga pemerintah daerah memiliki basis data yang lebih komprehensif dalam melakukan pemetaan potensi pendapatan.
Melalui study tiru tersebut, Pemkab Lampung Utara berharap berbagai praktik dan inovasi yang dipelajari dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam pengembangan sistem pengelolaan data di daerah.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada optimalisasi PAD, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi, transparan, akurat, dan mampu memberikan pelayanan publik berbasis digital yang lebih baik kepada masyarakat. (Egi)














