Kotabumi-Jumlah penderita HIV/AIDS Lampung Utara tahun 2025-2026 bertambah 38 orang. Alhasil, total pasien HIV/AIDS Lampung Utara naik menjadi 154 orang.
“Sampai saat ini, total pasien yang melakukan pengobatan berjumlah 154 orang,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, rabu (15/4/2026).
Dian menuturkan, ke-154 pasien itu berasal di sejumlah Kecamatan. Di antaranya Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara, Bukitkemuning, Bungamayang. Kemudian, Kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Sungkai Utara, dan Abung Barat.
“Di luar 154 pasien itu, terdapat dua pasien yang meninggal pada tahun 2024 dan 2025,” jelasnya.
Para pasien HIV/AIDS ini didominasi oleh kaum laki-laki. Adapun pasien termuda HIv/AIDS berusia 20 tahun, sedangkan yang tertua berusia 53 tahun.
Ia mengatakan, penyebaran penyakit ini melalui hubungan seks tidak aman, berbagi jarum suntik, transfusi darah, dan penularan langsung dari ibu yg menderita HIV ke bayi. Meski belum ada obatnya, namun hidup berdampingan dengan para pasien HIV/AIDS tidaklah berbahaya.
“Aman, selama penderita patuh minum obat seumur hidup,” kata dia.
Terkait penyakit HIV/AIDS di daerahnya, pihaknya terus memberikan layanan pengobatan kepada para pasien tersebut. Selain itu, mereka juga melakukan langkah pencegahan penyebaran dan imbauan kepada para pasien dan masyarakat.
“Kami juga selalu proaktif menindaklanjuti laporan terkait penyakit ini di lapangan,” terangnya














