Kapolsek Sungkai Jaya Kunjungi Desa Negara Agung, Tekankan Disiplin Ronda, Cegah Karhutla, Waspada Narkoba  

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

Lampung Utara — Kepala Kepolisian Sektor Sungkai Jaya, Ipda Reza Ferdian, S.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus penyampaian himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Balai Desa Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Selasa 29 September 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri segenap unsur pemangku kepentingan desa.

Kehadiran Kapolsek disambut langsung oleh Kepala Desa Negara Agung, didampingi jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga secara umum. Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi terbuka guna mempererat sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Dalam arahannya, Ipda Reza Ferdian menegaskan poin utama pertama, yaitu penggalakan kembali kegiatan ronda malam yang teratur dan berkesinambungan. Menurutnya, ronda malam bukan sekadar kewajiban, melainkan benteng paling depan untuk mencegah pencurian, gangguan ketertiban, maupun tindak pidana lain yang dapat meresahkan warga.

“Kekuatan keamanan tidak hanya datang dari petugas kepolisian semata, melainkan dari kesadaran kita semua untuk saling menjaga. Saya mengajak warga mengaktifkan kembali jadwal ronda, saling mengingatkan, dan segera berkoordinasi jika menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Poin kedua, pihaknya menekankan pengelolaan lahan pertanian dan kebun tanpa menggunakan sistem pembakaran. Hal ini disampaikan guna mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berisiko merugikan lingkungan, kesehatan, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Membuka lahan dengan membakar tampak mudah, tetapi risikonya sangat besar. Asap mengganggu kesehatan, api dapat merembet ke lahan tetangga maupun kawasan hutan, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita kelola ladang dengan cara yang aman dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Poin ketiga, Kapolsek mengajak warga bersatu memerangi peredaran narkoba. Ia meminta warga tidak ragu menyampaikan informasi apa pun yang mencurigakan kepada aparat, demi menjauhkan desa dari jerat barang terlarang yang merusak masa depan generasi muda.

Pada sesi tanya jawab, Engrian (32), salah seorang warga, mengangkat persoalan perlindungan warga dari kejahatan perdagangan orang atau yang dikenal sebagai Tipiring. “Bapak Kapolsek, kami mendengar adanya praktik penipuan penawaran kerja ke luar daerah yang berisiko menjebak warga. Apakah kami bisa melaporkan dugaan tindak pidana Tipiring ini langsung ke Bapak atau ke Polsek sebelum terjadi hal buruk” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Ipda Reza Ferdian menegaskan bahwa laporan dugaan Tipiring sangat dibutuhkan dan dapat disampaikan kapan saja. “Tentu saja bisa, justru sangat diharapkan. Jika ada kerabat, tetangga, atau siapa pun yang ditawari pekerjaan tidak jelas, dipaksa pergi, atau disembunyikan, segera laporkan. Setiap informasi yang masuk akan kami tangani dengan serius dan kami jaga kerahasiaan pelapor. Mencegah sejak dini jauh lebih baik daripada menyesal setelah terjadi korban,” jawab Kapolsek tegas.

Di akhir pertemuan, warga menyambut baik kehadiran dan arahan Kapolsek. Kepala Desa Negara Agung mewakili masyarakat menyatakan kesiapan menjaga keamanan lingkungan, menjauhi pembakaran lahan, memantau peredaran narkoba, serta waspada terhadap modus Tipiring. Sinergi antara warga dan kepolisian diharapkan terus kokoh demi desa yang aman, sejahtera, dan terlindungi.(Ki)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *