— Proyek belum dilelang, tetapi “pengantin” sudah ada.
Kalimat ini mungkin terdengar sederhana. Namun jika benar terjadi, inilah awal dari masalah besar dalam proses pengadaan.
Ketika sebuah proyek sudah “diklaim” sebelum lelang, lalu pengondisian berjalan dari lebih dari satu pintu, yang terjadi bukan lagi persaingan sehat. Yang muncul justru saling klaim, saling sikut, bahkan perang dingin antar-rekanan.
Yang satu merasa proyek sudah menjadi bagiannya. Yang lain merasa punya jalur dan janji yang sama. akhirnya, pengantin bertabrakan.
Ironisnya, pihak yang kemudian dibuat pusing adalah instansi penyelenggara lelang. Mereka bertugas menjalankan proses pengadaan, sementara proyek tersebut berasal dari kebutuhan dan usulan dinas teknis.
Penyelenggara lelang tentu harus bekerja berdasarkan aturan dan dokumen, bukan berdasarkan siapa yang paling dulu merasa mendapatkan proyek.
Di sinilah persoalannya menjadi serius. Kalau lelang hanya menjadi panggung formal “pengantin” telah ditentukan, lalu untuk apa proses tender digelar
Lelang seharusnya menjadi ruang terbuka bagi penyedia untuk bersaing secara sehat. Bukan arena untuk menguji siapa yang paling kuat mengklaim proyek.
Sebab ketika terlalu banyak tangan ikut “membagi”, sementara pintunya tidak satu, maka yang lahir bukan keteraturan,Yang lahir adalah keributan.
Rekanan saling klaim. Instansi pengadaan kebingungan. Proses menjadi gaduh. Dan pada akhirnya, publik kembali bertanya
Apakah proyek benar-benar diperebutkan melalui mekanisme lelang, atau pemenangnya sudah “dilahirkan” sebelum lelang dimulai.
Pertanyaan itu layak dijawab secara terang, Sebab dalam pengadaan pemerintah, proyek bukan milik siapa yang paling dulu mengaku. Proyek adalah amanah publik yang harus diproses melalui aturan.
Kalau “pengantin” sudah ada sebelum pesta dimulai, jangan salahkan publik jika kemudian mencium aroma bahwa lelang hanya tinggal menunggu siapa yang datang membawa undangan.
Tajuk: Harian fajar Lampung (R*)














