BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan melalui penyaluran bantuan dana hibah kepada sejumlah rumah ibadah dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Bandar Lampung.
Bantuan dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026 tersebut diserahkan oleh Wali Kota Bandar Lampung dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (15/9/2026).
Penyaluran bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap berbagai elemen masyarakat yang memiliki peran dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Adapun penerima bantuan hibah tersebut terdiri dari sejumlah masjid, mushola, gereja, serta Pertuni Kota Bandar Lampung.
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat menunjang berbagai kebutuhan dan kegiatan para penerima, khususnya dalam mendukung aktivitas keagamaan, sosial, serta pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kebersamaan dan memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, dukungan terhadap rumah ibadah diharapkan dapat ikut mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling menghargai.
Hal yang sama juga berlaku bagi organisasi sosial seperti Pertuni. Dukungan pemerintah terhadap Pertuni diharapkan dapat membantu menunjang kegiatan sosial kemasyarakatan sekaligus memperkuat perhatian terhadap kelompok masyarakat penyandang disabilitas, khususnya masyarakat tuna netra.
Melalui pemberian dana hibah ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bantuan tersebut juga diharapkan mampu mendukung kelancaran berbagai kegiatan yang selama ini dijalankan oleh rumah ibadah maupun organisasi sosial kemasyarakatan.
Pemkot Bandar Lampung menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan dukungan terhadap kegiatan yang memiliki nilai positif dan memberikan manfaat bagi kepentingan bersama.
Penyaluran hibah ini sekaligus mencerminkan upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi dengan berbagai unsur masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, pengelola rumah ibadah, organisasi sosial, dan masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah.
Dengan adanya dukungan tersebut, berbagai kegiatan keagamaan dan sosial diharapkan dapat berjalan semakin optimal. Pemerintah Kota Bandar Lampung pun berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap berbagai kegiatan yang berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat.
Bantuan dana hibah Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk dukungan pemerintah secara administratif, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para penerima dan masyarakat yang dilayani.
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus berupaya hadir melalui berbagai program dan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat kehidupan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan di Kota Bandar Lampung. (Sangun)














