BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperkuat komitmennya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sebanyak sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, hingga anggota Linmas.
Penyerahan kepesertaan tersebut dilakukan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Semergou, Senin (14/9/2026).
Program ini menjadi salah satu langkah Pemkot Bandar Lampung untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, tidak bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial.
Eva Dwiana mengatakan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen.
Namun, capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berhenti. Pemkot Bandar Lampung masih akan memperluas kepesertaan agar masyarakat yang belum terlindungi dapat segera masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pendataan akan terus dilakukan, termasuk terhadap organisasi wanita, para kader dan pekerja lainnya,” ujar Eva.
Tak berhenti di kelompok pekerja rentan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diarahkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, baik PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan mulai ditempatkan sebagai bagian penting dalam kebijakan perlindungan masyarakat.
Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan juga terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang hingga kini belum memiliki perlindungan.
Upaya tersebut diharapkan mampu mempersempit kesenjangan kepesertaan sekaligus memastikan semakin banyak masyarakat Bandar Lampung memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi lain yang menjadi cakupan program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan cakupan yang telah mencapai sekitar 83 persen, pekerjaan berikutnya adalah memastikan angka tersebut terus meningkat hingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Bandar Lampung.(Sangun)














