Lampung Utara,- Desakan dari berbagai Lapisan elemen masyarakat, mulai dari rekanan, LSM, warganet untuk menelusuri Viralnya Dugaan Bagi- bagi proyek di dinas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DISDABIMBIK) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara, mendapat respon Inspektorat setempat.
“Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait isu tersebut,” kata Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir, Kamis (13/8/2026).
Koordinasi akan dilakukan oleh Inspektur Pembantu III dan tim. Tujuannya, untuk memeriksa keakuratan isu yang beredar tersebut. Jika memang terbukti benar maka akan ada sanksi yang akan diberikan atas persoalan ini. Meski begitu, ia tak mau menyebutkan secara rinci jenis sanksi yang akan dijatuhkan.
“(Sanksinya akan tetap) Berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya,” jelasnya.
kabar mengenai dugaan pengondisian proyek di instansi tersebut ramai dimuat dimedsos oleh warganet di grup Lampura bangkit.
Warganet dari dua kubu saling hujat, warganet menuding dalang dari kegaduhan di dinas Perkim ini, hasil dari provokasi dari pihak PUPR, sebagai bentuk pengalihan isu agar dinas PUPR tidak diserang warganet .
Sebelumnya awak media telah melakukan konfirmasi langsung kepada Plt. Kadis Perkim, Dirgantara di Ruang Kerjanya terkait masalah Dugaan bagi- bagi Proyek di dinas Perkim tersebut. Senin ( 10/2026), berikut penjelasan Dirgantara
” Saya ngak mau respon apa- apa, jika mereka lebih tau dari saya, Alhamdulillah, buat berita banyak- banyak, keluar kan data yang mereka punya, saya tampung saya tadah,” ujar Dirgantara
Selain itu Dirgantara berharap kepada warganet yang memiliki data lengkap terkait masalah ini agar bisa melaporkan nya ke APH, agar masalah ini menjadi jelas.
” Ada data lengkap terkait masalah ini silahkan laporkan ke pihak berwajib,” terang Dirga (***)














