Wabup Romli Fasilitasi Sengketa HGU PTPN, Dorong Dialog Terbuka Demi Solusi Berkeadilan

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memfasilitasi rapat penyelesaian permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 7 Bunga Mayang yang melibatkan masyarakat adat Desa Handuyang dan Bandar Agung, Kecamatan Tulang Bawang Udik, di Ruang Siger, Rabu (22/7/2026).

Wabup Romli menegaskan bahwa penyelesaian persoalan agraria harus mengedepankan dialog, keterbukaan serta didukung data dan legalitas yang jelas dari seluruh pihak.

“Mari kita berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara bersama. Semua pihak harus membuka diri agar dapat ditemukan solusi terbaik yang berkeadilan,” ujar Romli.

Pemkab Lampung Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi proses mediasi melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria guna mewujudkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan menjaga kondusivitas daerah.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., SH.,MH. dan dihadiri perwakilan PTPN I, BPN, Kepolisian, Kejaksaan serta unsur terkait. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat adat menyampaikan tuntutan atas hak tanah ulayat yang berada di kawasan HGU dan berharap Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi penyelesaian yang adil.(Enggi)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *