Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Dra. Intji Indriati, M.H., menghadiri Entry Meeting dan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (22/7/2026).
Sekretaris Daerah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sukatno, S.H., M.H., Kepala Dinas Sosial Imam Hanafi, M.Pd.I, Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi dr. Cholif Paku Alamsyah, M.Kes., Kepala Bagian Organisasi M. Abberor, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa penilaian maladministrasi bukan untuk mencari kelemahan Pemerintah Daerah, melainkan sebagai sarana evaluasi guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Seluruh instansi diharapkan mengikuti proses penilaian secara terbuka, kooperatif dan menjadikannya sebagai momentum perbaikan berkelanjutan.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan serta menyukseskan Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 melalui penyelenggaraan pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., Anggota Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., PIC., Koorsup KPK Wilayah Lampung Rusfian serta Kepala Daerah dan perwakilannya dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.(***)














