MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., memimpin rapat pembahasan terkait batas wilayah Desa Mekar Jaya, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Senin (22/06/2026).
Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., sampaikan Pertemuan ini sebagai tindaklanjut Pemerintah Daerah terkait Pembangunan Koprasi Merah Putih dan Pembahasan utama mengenai status tanah mencakup inventarisasi lahan Desa.
Pertemian ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Pemerintah Kabupaten mendukung penuh program Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa. Namun demikian, seluruh tahapan pembangunan harus dilaksanakan sesuai aturan dan melalui kajian yang matang,” ujar Bupati.
Kajian yang dilakukan meliputi legalitas penggunaan lahan, kelayakan lokasi, serta koordinasi dengan pihak kementerian terkait guna memastikan pembangunan dapat dilanjutkan dengan dasar hukum dan perencanaan yang jelas.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan, distribusi pangan, serta pemberdayaan masyarakat desa melalui pengembangan koperasi modern. Pemerintah pusat menargetkan pembangunan puluhan ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap hasil kajian yang dilakukan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan terbaik sehingga pembangunan Koperasi Merah Putih nantinya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta mendukung kemajuan ekonomi daerah.
turut hadir Sekda, Pabung, Kadin PUPR, Kepala BPN, Kepala UPTD Kehutanan, KabagTapem, Camat Buay Pemaca, Kades Mekar Jaya (Hasim)














