Pemkab Tubaba Matangkan Tindak Lanjut Atensi KPK

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

TUBABA- Dalam rangka mempersiapkan kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dijadwalkan pada Rabu (06/05/2026), Pemerintah Kabupaten Tubaba menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Atensi Tindak Lanjut hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI di Lingkup Pemkab Tubaba, Senin (04/05/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten II tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., serta diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat atensi KPK RI terkait MCSP Tahun 2025. Berdasarkan hasil penilaian KPK, capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCSP Kabupaten Tubaba Tahun 2025 mencapai nilai 87,11 tanpa faktor koreksi, yang menunjukkan kinerja pencegahan korupsi berada pada kategori baik.

Meski demikian, KPK tetap memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya pada delapan area intervensi, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Sekda Tubaba dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara konkret dan terukur, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk menindaklanjuti setiap atensi dari KPK secara konkret, terukur, dan tepat waktu. Ini bukan hanya soal pemenuhan indikator, tetapi bagaimana kita benar-benar memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Sekda.

Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan KPK, terdapat beberapa isu krusial yang juga menjadi perhatian, di antaranya percepatan sertifikasi aset daerah. Hingga akhir tahun 2025, tercatat baru sekitar 56,61% aset tanah Pemkab Tubaba yang telah bersertifikat, sehingga diperlukan langkah percepatan untuk meminimalisir potensi sengketa dan meningkatkan keamanan aset daerah.

Di sektor pendapatan daerah, KPK juga mendorong optimalisasi melalui pendataan ulang potensi pajak, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tak hanya itu, aspek pelayanan publik dan perizinan juga menjadi fokus, termasuk pentingnya integrasi tata ruang dengan sistem perizinan berbasis risiko, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyamakan persepsi dan mempercepat langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti atensi KPK, sehingga pada saat kunjungan KPK RI, Kabupaten Tubaba  telah menunjukkan progres nyata dalam upaya pencegahan korupsi.

Pemkab Tubaba juga berkomitmen untuk menyampaikan laporan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi KPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Budi)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *