Dinas Pendidikan Lampura akan lakukan inventarisasi aset perumahan guru 

REDAKSI
Oplus_131074
banner 120x600

KOTABUMI,- Inventarisasi aset perumahan guru akan dilakukan Dinas Pendidikan Lampung Utara. Langkah ini diambil sebagai respons dari rekomendasi yang disampaikan oleh pihak legislatif.

“Secepatnya akan dilakukan inventarisasi aset perumahan guru,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, Kamis (30/4/2026).

Tujuan inventarisasi ini tak lain untuk memastikan kondisi terkini perumahan guru tersebut dan status para penghuninya apakah sesuai peruntukannya atau sebaliknya. Hal itu dikarenakan perumahan-perumahan yang disediakan memang untuk tenaga pendidik atau guru.

“Dugaan adanya ketidaksesuaian peruntukannya inilah yang direkomendasikan oleh pihak legislatif,” ungkap nya

Sukatno mengatakan, belum dapat memastikan berapa jumlah riil unit perumahan yang mereka miliki termasuk bagaimana sistem pemanfaatan rumah yang diterapkan oleh pemkab itu kepada para penghuninya.

“Yang lebih mengetahui hal ini dan detil jumlah unitnya adalah Bidang Aset Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)” terangnya.

Pada Rabu (22/4/2026), terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara tahun 2025, pihak Panitia Kerja (Panja) DPRD Lampung Utara terhadap memberikan sebelas rekomendasi kepada bupati. Salah satu di antaranya mengenai perumahan sekolah atau guru yang harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Bukannya sebaliknya (**)

 

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *