Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menegaskan pentingnya disiplin aparatur sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional. Penegasan itu ditunjukkan Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., melalui inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (7/10/2026).
Sidak tersebut bukan sekadar kunjungan kerja rutin. Wakil Bupati turun langsung untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kedisiplinan pegawai, kehadiran aparatur, serta kesiapan perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Agenda diawali di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lampung Utara). Di lokasi tersebut, Wabup Romli terlebih dahulu memimpin apel pagi sebelum melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas perkantoran dan kehadiran para pegawai.
Dari BAPENDA, Wabup bersama tim Sidak kemudian bergerak menuju Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Tenaga Kerja. Di kantor tersebut, Romli tidak hanya memeriksa aspek kedisiplinan, tetapi juga berdialog langsung dengan jajaran aparatur.
Dialog tersebut dilakukan untuk menggali berbagai program yang tengah berjalan, sekaligus mendengar secara langsung kendala yang dihadapi aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Pemkab Lampung Utara, kedisiplinan aparatur bukan sekadar persoalan hadir dan tidak hadir di kantor. Disiplin merupakan bagian penting dari tanggung jawab ASN dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif, cepat, dan sesuai ketentuan.
Karena itu, Sidak menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk memastikan setiap aparatur memahami tugas dan tanggung jawabnya, termasuk mematuhi ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan.
Langkah Wabup Romli tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa peningkatan kualitas birokrasi harus dimulai dari internal pemerintahan. Aparatur dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga hadir dalam menjalankan fungsi pelayanan dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta membangun budaya kerja yang disiplin, profesional dan berorientasi pada pelayanan. Sebab, kualitas pemerintahan pada akhirnya akan tercermin dari seberapa baik aparatur menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.(**)














