LAMPUNG UTARA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara mulai mempertegas perannya sebagai mitra masyarakat sekaligus pengawal kondusivitas daerah.
Hal itu terlihat saat jajaran pengurus GMBI Lampung Utara melakukan audiensi dengan Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., di ruang kerja Kapolres, Jumat (25/9/2026).
Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi. Sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat ikut dibahas, mulai dari keamanan dan ketertiban, pencegahan pembakaran lahan, peredaran narkoba, pelayanan publik, dugaan pungutan liar (pungli), hingga potensi konflik dan sengketa lahan.
Rombongan GMBI dipimpin Ketua Distrik Lampung Utara, Wawi Aryadi, bersama jajaran pengurus dan perwakilan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari sejumlah kecamatan.
Dalam pertemuan itu, Wawi menegaskan bahwa keberadaan GMBI tidak hanya berhenti pada aktivitas organisasi. Puluhan KSM yang tersebar di wilayah Lampung Utara, kata dia, siap menjadi penghubung aspirasi masyarakat sekaligus mitra kepolisian dalam menjaga situasi daerah tetap kondusif.
“Kehadiran kami adalah untuk membangun kemitraan yang kokoh. GMBI siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta turut menyosialisasikan peraturan dan program pemerintah kepada warga di lapangan,” ujar Wawi.
Pungli dan kualitas pelayanan publik turut menjadi perhatian serius. GMBI menyampaikan aspirasi masyarakat agar pelayanan kepolisian berlangsung transparan, cepat, ramah, profesional dan tidak dibebani pungutan di luar ketentuan.
Organisasi tersebut juga menyatakan siap menjadi bagian dari kontrol sosial dengan menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam pelayanan publik.
Selain itu, persoalan peredaran narkoba, pembakaran lahan serta sengketa pertanahan dinilai perlu mendapat perhatian bersama. Sebab, persoalan-persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan apabila tidak ditangani sejak dini.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menyambut positif langkah GMBI membangun komunikasi langsung dengan kepolisian.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian. Dukungan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Saya sangat menyambut baik kehadiran GMBI. Kepolisian tidak bisa bekerja sendirian, kami membutuhkan dukungan dan bantuan dari seluruh komponen masyarakat. Mari kita bersinergi, saling menguatkan, dan menjaga Lampung Utara tetap aman, damai, dan tertib,” tegas Kapolres.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat saluran komunikasi antara GMBI dan Polres Lampung Utara. Dengan jaringan KSM yang tersebar di berbagai kecamatan, GMBI diharapkan dapat ikut menyampaikan informasi maupun aspirasi masyarakat secara konstruktif.
Di penghujung audiensi, GMBI menyampaikan undangan kepada Kapolres untuk menghadiri pengukuhan pengurus GMBI Distrik Lampung Utara yang direncanakan berlangsung pada November 2026.
Kapolres menyambut baik undangan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan organisasi kemasyarakatan yang bersifat positif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kini tantangannya bukan sekadar membangun kemitraan di atas meja. Komitmen tersebut akan diuji di lapangan, sejauh mana komunikasi antara aparat dan masyarakat mampu diterjemahkan menjadi tindakan nyata dalam menjaga Kamtibmas, memberantas narkoba, mencegah pungli, serta meredam potensi konflik sebelum menjadi persoalan yang lebih besar.(*)














