KOTABUMI — Perpustakaan di Lampung Utara didorong tidak sekadar menjadi tempat menyimpan dan menata buku. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan, perpustakaan harus hidup, dimanfaatkan masyarakat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan literasi.
Pesan itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., saat membuka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan di Gedung Pusiban Agung Kotabumi, Rabu (23/9/2026).
Menurut Romli, akreditasi bukan garis finis dan bukan pula sekadar formalitas untuk mengejar predikat. Akreditasi harus menjadi instrumen untuk mengukur kualitas sekaligus memaksa pengelola perpustakaan melihat secara jujur apa yang sudah berjalan baik dan bagian mana yang masih perlu dibenahi.
“Jangan melihat akreditasi sebagai beban administratif. Akreditasi adalah proses untuk mengukur, memperbaiki dan memastikan perpustakaan benar-benar memenuhi standar pelayanan,” tegasnya.
Romli menekankan, ukuran keberhasilan perpustakaan tidak semata-mata dilihat dari banyaknya koleksi buku atau kelengkapan administrasi.
Perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang hidup—didatangi, digunakan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Karena itu, setiap pengelola perpustakaan dituntut tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan persyaratan akreditasi. Lebih jauh, standar yang dipenuhi harus berujung pada peningkatan kualitas pelayanan dan akses masyarakat terhadap sumber pengetahuan.
“Melalui akreditasi kita bisa melihat apa yang sudah baik, apa yang masih kurang dan apa yang harus dibenahi,” ujarnya.
Sosialisasi dan advokasi tersebut menjadi ruang penting bagi para pengelola perpustakaan untuk memahami secara lebih konkret standar yang harus dipenuhi. Peserta mendapatkan pembekalan terkait instrumen akreditasi, termasuk bukti fisik yang harus disiapkan dan dipenuhi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, praktisi perpustakaan dan literasi Dra. Nella Watty Ningsih, M.M., serta asesor perpustakaan Yaty Tedjawiati, S.Pd.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Utara mendorong agar akreditasi tidak berhenti sebagai urusan administrasi di atas kertas. Predikat boleh menjadi hasil, tetapi kualitas pelayanan harus menjadi tujuan utama.
Ketika perpustakaan yang lengkap tetapi sepi pemanfaatan pada akhirnya hanya akan menjadi ruang penyimpanan buku. Sebaliknya, perpustakaan yang hidup dapat menjadi salah satu pintu utama masyarakat untuk belajar, mengakses informasi, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.(**)














