TUBABA — Suasana malam di wilayah Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mendadak geger. Sebuah kos-kosan di RT 02 didatangi Ketua RT bersama RK dan sejumlah warga setelah muncul keresahan terkait aktivitas penghuni kost
Penggerebekan berlangsung Kamis malam sekitar pukul 23.50 WIB. Pintu salah satu kamar dalam kondisi tertutup ketika pamong desa dan warga melakukan pengecekan.
Hasilnya, warga mendapati seorang pria dan perempuan berada di dalam kamar. Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri. Ketua RT 02, Yuli, mengatakan kedatangan dirinya bersama RK dan warga merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lingkungan kost tersebut.
“Informasinya dari masyarakat. Mereka merasa resah dengan aktivitas penghuni kost. Selain itu, ada juga penghuni yang tidak melapor kepada lingkungan,” ujar Yuli.
Menurutnya, warga kemudian bersama pamong setempat melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Kita mendapati pasangan yang bukan suami istri di satu tempat. Kita lakukan pengecekan dan ternyata memang ada pasangan,” katanya.
Pria yang diamankan dalam pemeriksaan warga diketahui bernama Ahmad Basuki, warga Purbasakti RT 001/003, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.
Sementara perempuan yang bersamanya diketahui bernama Ika Hasanah Lufi, warga Krakal RT 002/007, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen.
Kepada awak media, keduanya mengakui tidak memiliki ikatan pernikahan. Mereka menyatakan hubungan tersebut merupakan hubungan pacaran yang telah berjalan sekitar empat bulan.
Namun, pengakuan Ahmad kemudian menjadi perhatian. Ia mengaku telah memiliki istri sah.
Pengakuan itu membuat persoalan yang awalnya hanya berkaitan dengan penertiban penghuni kos berkembang menjadi perhatian warga setempat.
Meski demikian, terkait dugaan perbuatan asusila yang menjadi isu dalam penggerebekan tersebut, hal itu tetap memerlukan pembuktian dan tidak serta-merta dapat disimpulkan hanya berdasarkan keberadaan keduanya di dalam kamar.
Situasi di kediaman Ketua RT Yuli justru memanas ketika seorang sahabat Ahmad bernama Dimas, warga Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, datang ke lokasi.
Dimas disebut menunjukkan sikap emosional dan melontarkan ancaman akan membawa persoalan tersebut ke kepolisian.
Dengan suara keras, Dimas mengajak Ahmad meninggalkan kediaman Ketua RT Yuli untuk melaporkan kejadian tersebut. Ancaman pelaporan itu ditujukan kepada pihak yang terlibat dalam proses penggerebekan, termasuk Ketua RT dan pewarta yang melakukan peliputan.
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian warga yang berada di lokasi. Di satu sisi, pamong desa dan warga mengaku bertindak karena adanya keresahan masyarakat serta persoalan pendataan penghuni kos. Di sisi lain, pihak yang keberatan dengan tindakan tersebut menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Kini, persoalan tersebut menjadi sorotan warga Pulung Kencana. Publik pun menunggu apakah persoalan ini akan berhenti sebagai penertiban lingkungan atau justru berkembang menjadi laporan resmi ke kepolisian.
Yang jelas, kejadian tengah malam di sebuah kamar kost tersebut telah membuka persoalan yang lebih luas, sejauh mana pengawasan lingkungan terhadap rumah kos berjalan, dan apakah seluruh penghuni kos di wilayah tersebut telah mengikuti aturan yang berlaku.(Budi)














