Lampung Utara- Polemik dugaan Bagi- Bagi proyek proyek di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) kian memanas.
Sebelumnya, terkait isu dugaan bagi- bagi proyek yang telah dilakukan dengan pengondisian, Inspektorat Lampung Utara akan segera berkordinasi dengan instansi terkait.
Koordinasi itu akan dilakukan oleh Inspektur Pembantu III dan tim. Tujuannya, untuk memeriksa keakuratan isu yang beredar tersebut. Jika memang terbukti benar maka akan ada sanksi yang akan diberikan atas persoalan ini. Meski begitu, ia tak mau menyebutkan secara rinci jenis sanksi yang akan dijatuhkan.
“(Sanksinya akan tetap) Berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya,” jelasnya.
Desakan warganet dan Rekanan untuk membuka tabir kebenaran terkait dugaan bagi- Bagi Proyek tersebut mendapat respon dari DPRD Lampung Utara.
DPRD Lampung Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi proses pengadaan barang dan Jasa yang disoal oleh warganet. Jika memang ditemukan pelanggaran, hendaknya diproses sesuai ketentuan.
“APH harus awasi proses pengadaannya,” jelas Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto saat dimintai tanggapannya terkait isu dugaan pengondisian proyek di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru), Jumat (14/2026).
Pengawasan tersebut perlu dilakukan agar persoalan ini menjadi terang benderang. Dengan demikian, publik mendapat kepastian apakah isu liar itu hanya sekadar isu belaka atau justru sebaliknya.
“Proses pengadaan yang sesuai ketentuan menjadi kunci utama proyek pembangunan yang berkualitas,” kata dia.
Menyikapi isu miring yang menimpa dinasnya, Plt. Disperkimciptaru Lampung Utara, Dirgantara mempersilakan warganet untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika memang memiliki bukti kuat terkait hal ini. Langkah itu perlu dilakukan agar permasalahan tersebut dapat menjadi terang benderang.
“Ada data lengkap terkait masalah ini silahkan laporkan kepihak berwajib,” ujarnya (***)














