KOTABUMI,HFL – Pemerintahan Desa yang kuat bukan hanya ditopang oleh ketersediaan anggaran dan program pembangunan saja, tetapi juga kepastian hukum serta kemampuan aparatur desa dalam memahami dan menjalankan aturan yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Bupati Lampung Utara Dr. Hamartoni Ahadis, M.Si., saat membuka sosialisasi kerjasama antara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) dan Advokasi Rakyat Merdeka dengan Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara di Kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Selasa (24 /2/2026)
Desa memiliki peran strategis dalam pembangunan suatu daerah. Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di desa.
“Pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi yayasan lembaga bantuan hukum dan advokasi rakyat merdeka yang pada hari ini melaksanakan sosialisasi kerjasama dengan kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara,” ujar Bupati.
Melalui sosialisasi ini, Bupati berharap seluruh Kepala Desa dapat memahami mekanisme pendampingan hukum yang tersedia, sehingga apabila terdapat persoalan hukum, dapat segera dikonsultasikan dan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terlebih, Kerjasama ini tentu bukan semata-mata untuk menghadapi persoalan hukum saja, tetapi lebih jauh sebagai langkah preventif dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan Daerah dan Desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(ENGGI)














