Lampung Utara,HFl- Pelayanan PLN Kotabumi di pertanyakan Nopriyanto Ketua PPWI Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Lampung Utara sebagaimana fungsi, kewajiban dan hak konsumen, statmen yang diharapkan belum menghasilkan kepuasan konsumen.
Sebelumnya telah terjadi dugaan kesewenangan dari tim P2TL di rumah Nopriyanto.
Kronologi, Dua orang petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PT Lisna Abdi prima yang diduga menyalahgunakan wewenang langsung tertuju rumah konsumen didalam gang buntu yang beralokasi pengguna listrik Yang beralamatkan jalan Gotong Royong Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, bertujuan memeriksa instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN (24-09-2025).
“elanjutnya kedua petugas tersebut menyodorkan surat perintah tugas dari Direktur PT Lisna Abdi prima,PT PLN (Persero) ABRAR UP3 Kotabumi tanpa
disertakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pendampingan petugas lain nya serta tidak terdapat lembar surat berita acara yang ditandatangani konsumen dari hasil pemeriksaan, ujar Nopri.
Lanjut Nopri, salah satu petugas yang tidak diketahui nama nya, “bang mohon izin kami dari P2TL PLN ingin mengecek meteran, kami diperintah dari kantor” jawab nya singkat.
”Kami ini bukan disini saja meriksa meteran seputaran tetangga lainnya sini juga kami periksa” Terangnya.
Nopri, selaku konsumen merasa terganggu dikarenakan saat mau istirahat langsung terbangun dan kaget tiba-tiba datang petugas P2TL. ada apa pak kok meteran rumah saya diperiksa apakah saya telat membayar karna diperiksa, seingat saya setiap bulan nya saya bayar terus, tidak ada tunggakan di PLN, ungkapnya.
Setelah membongkar meteran petugas P2TL menerangkan, aman bang, tegas bahasa yang di ucap dari pihak P2TL,” tidak ada apa apa. Ujarnya sambil turun dari tangga dan meninggalkan rumah konsumen Nopri.
Kemudian Nopriyanto bertanya kepada Rosita dan Usman tetangga lain yang berdekatan apakah ada pemeriksaan dari PLN, rumah saya ngk ada yang datang untuk diperiksa meteran nya bang.” Jelas mereka.
Hingga berita ini diterbitkan pimpinan PT Lisna Abdi Prima Tim P2TL dan PT PLN (Persero) Abrar UP3 Kotabumi belum dapat dikonfirmasi namun kami tetap berupaya untuk dapat klarifikasi nya.
Selanjutnya, pada Hari Jum’at tanggal 26 September 2026, Nopriyanto mendatangi kantor PLN Kotabumi untuk bertanya tugas dan tanggung jawab PLN dan seperti apa hak konsumen PLN, namun disayangkan tak ada yang dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
Berikut keterangan dari petugas penjaga Securiti, atas nama Dedi Hartono, pak mohon maaf untuk sementara belum ada yg bisa di temukan karna petugas masih dinas luar seperti asesmen pak Ari dan ibu Sendra serta manager UP3 Kotabumi Abrar juga tidak ada di tempat, dimungkinkan hari Senin depan menghadap saja kembali karna Sabtu dan Minggu hari kerja libur, terang Dedi Hartono.
(***)
Beranda
HEADLINE
Menejer dan Asesmen UP3 PLN Kotabumi Tidak ada DiKantor Terkait P2TL Atas Pemeriksaan Listrik Yang Diduga Menakuti Konsumen
Menejer dan Asesmen UP3 PLN Kotabumi Tidak ada DiKantor Terkait P2TL Atas Pemeriksaan Listrik Yang Diduga Menakuti Konsumen


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Kotabumi,HFl- Pemerintah diminta untuk memperketat aturan mengenai politik uang dalam Pemilu. Aturan yang ada dirasa…

Lampung Utara,HFl– Dua orang petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PT Lisna Abdi prima…

Lampung Utara,HFL– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima kunjungan PT Telkom Indonesia dalam rangka penjajakan kerja…

Kotabumi,HFL-Pemkab Lampung Utara telah mengalokasikan anggaran Rp63-an miliar untuk pembayaran utang kepada para kontraktor. Pembayaran…