Kotabumi,HFl- Pemerintah diminta untuk memperketat aturan mengenai politik uang dalam Pemilu. Aturan yang ada dirasa masih memberikan celah untuk praktik tersebut.
“Persoalan politik uang dalam Pemilu menjadi salah satu yang disuarakan oleh peserta rapat koordinasi,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Lampung Utara, Dedi Suardi usai rapat koordinasi penguatan kelembagaan bersama mitra kerja Bawaslu. Rapat yang di aula Hotel Cahaya Kotabumi, Kamis (25/9/2025).
Mereka menilai, masih terdengarnya isu politik uang dalam Pemilu dikarenakan peraturan yang ada memang memberikan celah untuk itu. Sebab, sanksi terkait politik uang hanya dapat dikenakan kepada mereka yang tedaftar sebagai tim kampanye yang dilaporkan ke KPU.
“Celah itu yang diminta untuk segera dibenahi,” tutur dia.
Dalam kesempatan ini, ia juga meminta pihak legislatif untuk mengawal hasil rapat kali ini hingga ke DPR RI. Sebab, penyelenggaran Pemilu bersentuhan langsung dengan lembaga legislatif.
“Karena ini berkaitan dengan pihak legislatif, kami minta mereka untuk mengawal aspirasi ini hingga ke pusat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal menuturkan, pesta demokrasi yang bersih sangat berperan penting dalam menghasilkan pemimpin yang baik. Pun demikian, sebaliknya. Salah satu indikator tidak baiknya pelaksanaan itu adalah politik uang.
“Aturan mengenai politik uang harus diperketat lagi di masa mendatang. Kami setuju itu,” ucap dia.
Di tempat sama, tenaga ahli Komisi II DPR RI, Subiran Paridamos mengatakan, rapat koordinasi ini sangat bermanfaat bagi mereka. Melalui kegiatan ini, mereka dapat menyerap aspirasi dan kritik dari publik di pelbagakli daerah terkait penataan Pemilu mendatang.
“Tujuannya untuk menata Pemilu agar lebih baik,” katanya.
Menurutnya, penataan yang akan dilakukan itu akan dilakukan secara menyeluruh. Di antaranya dengan perubahan peraturan dan penguatan lembaga Bawaslu, serta meningkatkan kemampuan literasi publik.
“Literasi ini penting agar publik dapat membedakan mana yang hoax dan sebaliknya,” jelasnya.( Egi)