Pemkab Lampura terima hasil LHP dari BPK RI

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

Bandar Lampung,HFL – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (10/2/ 2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diterima langsung Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si.

Hadir juga, Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, S.T., Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., beserta jajaran.

Dalam sambutanya, Ketua BPK RI Provinsi Lampung menyebut Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan hasil pemantauan tindak lanjut Semester I dan Semester II Tahun 2025.

“Untuk data semester dua Tahun 2025, sifatnya merupakan usulan dari hasil pemantauan tindak lanjut yang sebelumnya dilakukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, objektif dan independen.

“Pemeriksaan kepatuhan ini merupakan bagian penting dalam upaya bersama untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik,” ujar Bupati.

Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga penatausahaan dan penghapusan aset daerah.(Egi)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *