Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

REDAKSI
Oplus_131072
banner 120x600

LAMPUNG, HFL- Pemprov Lampung menerima predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan disampaikan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).

Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela menegaskan capaian tersebut bukan tujuan akhir, melainkan standar minimum yang harus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini harus menjadi habit. Ini standar paling minimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wagub Jihan, pelayanan publik harus dekat dengan masyarakat, cepat, transparan, dan manusiawi, serta dilandasi integritas agar kepercayaan publik tetap terjaga. Perbaikan tata kelola dan kualitas layanan pun menjadi prioritas, melalui percepatan layanan, digitalisasi, inovasi berkelanjutan, dan penguatan kapasitas aparatur.

Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, Lampung menjadi satu-satunya provinsi yang masuk kategori kualitas tertinggi tanpa maladministrasi. Capaian ini disebut sebagai hasil kerja bersama lintas OPD, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi vertikal di Lampung.

Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menilai kemajuan pelayanan publik Lampung sebagai hasil kepemimpinan daerah dan kolaborasi antarlembaga. Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf mengingatkan agar capaian ini menjadi budaya kerja, bukan hanya respons saat penilaian.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek sebagai lokus utama penilaian.(Theo)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *