Tubaba,HFL- Berdasarkan Rujukan pada amanat Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Program pemerintah pusat menggelontorkan lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Melalui Dana Desa dengan Besaran Rp.300.000,- Perbulan dari januari sampai desember untuk penerima manfaat.
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Balai Tiyuh Candra Kencana Gedung Serba Guna Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.pada tahun Anggaran 2025 Yang Di Anggarkan Dari Dana Desa untuk 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemberian sudah terlaksana Dari januari sampai Agustus Di bagikan Per 3 (Tiga) bulan Sekali besaran pembagian BLT untuk Per penerima KPM sebesar Rp.300.000,- perbulannya.Minggu.12/10/2025.
Kegiatan itu sendiri di hadiri Ketua BPT,Pendamping Desa juga masyarakat Penerima Manfaat (BLT) Bantuan Langsung Tunai .
“Penerima agar dapat menggunakan uang untuk keperluan sehari-hari,utamanya kebutuhan Pokok”,Terang Zainal.
Pembangian bantuan langsung Tunai di berikan oleh Kepala Tiyuh Candra Kencana
Zaenal abidin S.Pd Kepada Keluarga penerima Manfaat secara langsung.
Zainal berharap kepada penerima agar dapat menggunakan uang untuk kebutuhan yang pokok jangan di gunakan untuk hal yang tidak penting.(BD)












