Ada Apa Dengan Pemeriksaan BPK  (Badan Pemeriksaan Keuangan) Lampung Di Tubaba

REDAKSI
banner 120x600

Tubaba,HFL-Dari beberapa dokumen yang berbeda ketidak sinkronnya data tersebut jelas menjadi pertanyaan besar di masyarakat terkait pembayaran PBB( Pajak Bumi dan Bangunan ). Disalah satu Desa/Tiyuh contohnya Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pada Desa/Tiyuh Candra Jaya Memastikan Bahwasannya Sudah 100% Lunas Pada Tahun Anggaran 2024  untuk pembayar PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan) Terlampir Dari Dokumen yang di tanda tangani Oleh Camat Tulang Bawang Tengah Achmad NazaRuddin.S.IP. M.IP Tertanggal 16/5/2025.

Saat di temui di balai Tiyuh Candra Jaya oleh Awak Media Kepalo Tiyuh Memastikan Sudah beres.jumat.20/6/2025.

“Sudah lunas kita bang dan sudah di periksa sama BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan),Tegas”Salim.

Sedangkan Pada Laporan Print out Bank Lampung Tertanggal 15/6/2025. Ada beberapa nama warga Candra Jaya masih belum terbayarkan dan di kenai Denda pada masing-masing nama pada warga  pembayaran PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan).Tahun Anggaran 2024.

Sedangkan saat di hubungi via WhatsApp
Oleh  Biro Harian fajar lampung Budiman,Camat Achmad NazaRuddin membenarkan Desa/Tiyuh Tersebut sudah lunas 100%

“Berdasarkan Informasi dari Kolektor Pajak per Tgl 16 Mei 2025 untuk tiyuh Candra Jaya sudah menyetorkan 100 % dengan Catatan : ada yg setor Melalui Kolektor Tiyuh, dan Ada yg setor langsung ke Bank Lampung”,Ucap.Achmad

Dari hasil dokumen diatas jelas ketidak sinkron data menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat wajib pajak.(Budi)

banner 450x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *