Tubaba,HFL-Dari beberapa dokumen yang berbeda ketidak sinkronnya data tersebut jelas menjadi pertanyaan besar di masyarakat terkait pembayaran PBB( Pajak Bumi dan Bangunan ). Disalah satu Desa/Tiyuh contohnya Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Pada Desa/Tiyuh Candra Jaya Memastikan Bahwasannya Sudah 100% Lunas Pada Tahun Anggaran 2024 untuk pembayar PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan) Terlampir Dari Dokumen yang di tanda tangani Oleh Camat Tulang Bawang Tengah Achmad NazaRuddin.S.IP. M.IP Tertanggal 16/5/2025.
Saat di temui di balai Tiyuh Candra Jaya oleh Awak Media Kepalo Tiyuh Memastikan Sudah beres.jumat.20/6/2025.
“Sudah lunas kita bang dan sudah di periksa sama BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan),Tegas”Salim.
Sedangkan Pada Laporan Print out Bank Lampung Tertanggal 15/6/2025. Ada beberapa nama warga Candra Jaya masih belum terbayarkan dan di kenai Denda pada masing-masing nama pada warga pembayaran PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan).Tahun Anggaran 2024.
Sedangkan saat di hubungi via WhatsApp
Oleh Biro Harian fajar lampung Budiman,Camat Achmad NazaRuddin membenarkan Desa/Tiyuh Tersebut sudah lunas 100%
“Berdasarkan Informasi dari Kolektor Pajak per Tgl 16 Mei 2025 untuk tiyuh Candra Jaya sudah menyetorkan 100 % dengan Catatan : ada yg setor Melalui Kolektor Tiyuh, dan Ada yg setor langsung ke Bank Lampung”,Ucap.Achmad
Dari hasil dokumen diatas jelas ketidak sinkron data menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat wajib pajak.(Budi)