Oleh : Rolly Johan, SH
Kamis, 22 Mei 2025
Sebenarnya saya tidak tertarik.membahas masalah ini, namun setiap.membuka media sosial selalu muncul masalah ijazah Insinyur mantan Presiden RI, Joko Widodo yang dikatakan atau diduga ‘Palsu’. Seperti yang dikatakan banyak orang yang pintar dan pemberani seperti Roy Suryo. Dengan lantang dan selalu tampil di acara debat khusus untuk membongkar ini semua yang tanpa disadarinya Jokowi itu siapa..?.
Setelah melihat berbagai pendapat, video dn lain sebagainya, membuat saya tertarik juga untuk membahas ini secara obyektif dan pamdangan Hukum. Sebab dalam persoalan ini, banyak yang ingin pak Jokowi menunjukan Ijazah aslinya dan jika tidak terbukti maka Jokowi harus diproses secara Hukum. Disnilah saya melihat, banyak pendapat yang tidak mengerti masalahnya kenapa Jokowi sampai detik ini masih ‘Kekeh’ dan enggan menunjukkan Ijazah aslinya..
Pertama, kita harus fahami dulu kasusnya. Masalah Ijazah yang diduga Palsu ini tidak seharusnya Jokowi yang menjawab, sebab ada yang lebih berkompeten menjawabnya yaitu Kampus dimana Jokowi kuliah, dan di Ijazah sudah jelas tertera Universitas Gajah Mada (UGM).
Lalu kedua, masalah ini sebenarnya masuk dalam peradilan Hukum Perdata. Seandainya ada pihak-pihak yang dirugikan serta meragukan Ijazah Jokowi, maka dapat melakukan gugatan. Tapi ingat juga, yang digugat disini adalah UGM dan bukan Jokowi.
Ketiga, yang berhak mencabut Ijazah jika palsu bukan wewenang peradilan tapi wewenang Kampus itu sendiri, sebab UGM yang menerbitkan Ijazah Jokowi.
KeEmpat, yang harus disadari gugatan ini juga didasari oleh kerugian diakibatkan wanprestasi perjanjian kontrak kerja atau lainnya. Nah pertanyaannya, siapa yang dirugikan dalam kasus ini..? Apakah Roy Suryo yang selalu tampil didepan untuk membuka tabir ini dirugikan, atau siapa..?
Kelima, jika ini terbukti benar bahwa Ijazah Jokowi yang diterbitkan UGM ternyata palsu, lalu yang meributkannya mau ngapain…??.. Sebab, itu tidak akan menggugurkan keputusan – keputasan Jokowi saat menjabat sebagai Presiden.
Secara obyektif saya kagum melihat Jokowi yang begitu tenang mengjadapi masalah ini, dihujat difitnah namun tetap tenang dan sabar. Hal.ini juga yang membuat masyarakat menjadi bingung, mengapa Jokowi tidak melakukan perlawanan atau melaporkan ke pihak yang berwenang agar memproses secara hukum bagi yang mengganggu kenyamanannya.
Jujur kita tidak mengatahui ada apa dibalik ini semua, mengapa Roy Suryo begitu ngotot mengangkat permasalahan ini serta meminta Jokowi menunjukkan atau membuktikan kebenaran Ijazahnya. Sehingga masalah ini menjadi perbincangan publik, sekaligus menghiasi media sosial baik Tiktok dan lain-lain.
Dibalik ini semua, tentunya banyak pihak yang kurang mengerti hak dan kewajiban seseorang menakala menghadapi sebuah masalah oada dirinya. Sebagai referensi kita semua, Jokowi punya hak untuk tidak menunjukkan ijazahnya kepada orang-orang yang ingin mengganggu kenyamanannya, meskipun orang tersebut meminta Jokowi untuk menunjukan Ijazahnya yang asli.
Ketika hak Jokowi ini masih tidak diterima oleh orang-orang yang tidak.menyukainya, maka pertnyaannya adalah “Terus Mau Ngapain..?”. Kan utu adalah haknya Jokowi, terlepas benar atau tidaknya, asli atau palsu, itu wewenangnya Universitas Gajah Mada (UGM). (*)