Lampung Utara,HFL— Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus memperkuat disiplin dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, salah satunya melalui kegiatan Apel Kendaraan Dinas (Randis) yang dilaksanakan di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BIMBIK). Rabu (14/5/2025)
Apel Randis ini bertujuan untuk melakukan penertiban, pendataan, dan evaluasi menyeluruh atas kendaraan dinas yang digunakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Selain mengecek kondisi fisik kendaraan, kegiatan ini juga mencakup verifikasi dokumen kelengkapan administrasi seperti surat-surat kendaraan dan bukti pemeliharaan rutin.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penertiban kendaraan dinas merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga aset daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan kendaraan dinas yang tepat guna dan tepat sasaran, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penggunaan kendaraan dinas harus mencerminkan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Kita harus memastikan bahwa setiap kendaraan digunakan untuk mendukung pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Wakil Bupati Romli.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan apel ini akan menjadi agenda rutin sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah, guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan integritas dalam pengelolaan aset milik pemerintah.
Dengan dilaksanakannya Apel Randis ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap terwujudnya tertib administrasi, transparansi pengelolaan aset, serta optimalisasi fungsi kendaraan dinas untuk mendukung kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., SH., MH., serta jajaran pejabat dan staf dinas terkait.(***)