WAY KANAN – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umam Daerah Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan.Senin,(05/08/2024).
Kejadian tersebut menimpa korban seorang pegawai RSUD Zainal Abdin Pagar Alam bernama Intan, warga Kelurahan Blambangan Umpu.
Kepada awak media, Intan mengungkapkan, bahwa dirinya memarkirkan kendaraannya dihalaman sejak hari jumat lalu dari jadwal masuk kerja selama tiga hari diparkiran depan ruangan IGD, dan baru mengetahui motornya telah raib saat dirinya hendak pulang .
“Saya kerja dari hari jumat, sebegitu saya sampai langsung memarkirkan motor dihalaman, setelah itu pada hari sabtu-minggu saya emang tidak keluar dari ruangan.” Ungkap Intan
Orang tua korban, Khairul Saleh meminta kepada pihak pihak terkait untuk bertanggung jawab atas hilangnya sepeda motor ber nopol BE 6458 WS milik anaknya tersebut.
“Saya minta kepada pengelola parkir rumah sakit untuk bertanggung jawab dan mengganti motor anak saya yang hilang,” ucap Khairul
Sementara itu Kepala Sub Bagian Adminitrasi Umum RSUD Zapa Marfu’atun mengatakan, terkait kejadian itu pihaknya telah berkoordinasi dengan vendor yang berhubungan langsung dengan system keamanan area parkir di rumah sakit Zapa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga terkait hal ini, dan mereka siap untuk bertanggung jawab atas kejadian yang dialami korban.” terang Marfu’atun.
Lebih lanjut Marfu’atun menjelaskan bahwa pengamanan di RSUD Zapa telah memenuhi Standar Operasional Prosedur namun hal serupa diharapkan tidak kembali terjadi dan segera akan dilakukannya tahap evaluasi.
Saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa saksi saksi dan memeriksa CCTV di area rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan.